Penyebaran zona merah
Metronewsntt.com, Kupang- Berdasarkan data Satgas penanganan Covid-19 Kota Kupang mencatat wilayah zona merah di Kota Kupang kian bertambah. Saat ini jumlah kelurahan masuk zona merah menjadi 19 sesuai peta sebaran kasus aktif Covid-19 update Kamis (17/2/2022) dari sebelumnya 10 kelurahan sesuai peta sebaran kasus aktif Covid-19 update Rabu (16/2/2022).
Sementara itu update data monitor total kasus sebanyak 16.201 orang dengan kenaikan sebanyak 160 orang. Masih dirawat sebanyak 475 orang dengan kenaikan sebanyak 157 orang.
Dan yang sembuh sebanyak 15.390 Orang dengan kenaikan sebanyak 3 orang. Meninggal sebanyak 388 orang dengan rincian terkonfirmasi sebanyak 336 orang dengan tidak ada perubahan status, probable sebanyak 38 orang dan suspek sebanyak 14 orang.
Berdasarkan hal ini, legilator Golkar Alfred Y. Djami Wila mengatakan, dengan meluasnya zona merah di Kota Kupang, maka pemerintah kota diminta untuk dapat meningkatkan pengawasan dengan mengaktifkan kembali posko pemantauan di area publik seperti bandara dan juga batas wilayah guna bisa terpantau secara baik keluar masuk.
"Ya hal ini demi menekan angka kasus Covid-19 seperti varian baru Omicron yang saat ini sudah masuk ke kota ini," saran anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang yang baru-baru ini dalam perombakan AKD terpilih sebagai Sekretaris Komisi IV ini.
Selain itu, Ia juga mengharapkan adanya kesadaran masyarakat agar dapat menahan diri melakukan perjalanan keluar daerah. Dan juga dapat kembali mematuhi Prokes seperti yang telah diarahkan Pemerintah melalui surat edaran pemberlakuan level PPKM.
Menurutnya, tanpa ada kesadaran dan kewaspadaan dari masyarakat maka tentunya dampaknya akan dirasakan oleh kita sendiri. (mnt)